Sabtu, 11 Januari 2020

A.PENGERTIAN KAPSUL







Sediaan kapsul merupakan partikel zat padat yang mempunyai ukuran 0,1-10.000µ. Dalam ilmu farmasi, sediaan kapsul dapat diartikan sebagaai campuran homogen dua atau lebih bahan obat yang telah dihaluskan. 


Menurut Farmakope Indonesia Edisi IV,Kapsul adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut.  Umumnya cangkang kapsul terbuat dari gelatin tetapi dapat juga terbuat dari pati atau bahan lain yang sesuai.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar